Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Tak Tangani Perkara Terkait Golkar

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 05 Februari 2026 18:18 WIB
Adies Kadir (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

Adies juga menjawab kekhawatiran mengenai potensi keberpihakannya saat MK menguji undang-undang yang disusun ketika ia masih menjabat di parlemen.
Ia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang TNI.

Adies menjelaskan selama lima tahun terakhir, ia tidak berada di Komisi II (yang menangani pemilu) maupun Komisi I (yang menangani TNI) serta tidak terlibat di Badan Legislasi (Baleg) untuk kedua undang-undang tersebut.

“Undang-Undang Pemilu setahu saya itu di Komisi II. Saya tidak pernah di Komisi II dan saya tidak pernah ikut dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu, termasuk juga di Baleg. Saya tidak pernah berada di sana lima tahun kemarin,” ujarnya.

Adies Kadir berjanji akan fokus pada tugas pokok dan fungsi hakim MK sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Ia berkomitmen untuk menjadi penjaga konstitusi dan ideologi negara yang independen.

“Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsirkan konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya