JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat terkait dugaan suap sengketa lahan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pembaruan OTT di Depok.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB (Karabha Digdaya) — yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus pada pengelolaan aset — salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujarnya.
“Kemudian empat orang lainnya merupakan pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” sambungnya.
Budi menyebutkan pihaknya turut menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Kendati begitu, ia belum menjelaskan lebih detail perihal nominal yang disita.
Menurutnya, saat ini mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
(Arief Setyadi )