Operasi Senyap, 200 Napi "Kelas Berat" di Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 07 Februari 2026 16:27 WIB
Ratusan napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), memindahkan sebanyak 241 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan dalam sepekan terakhir.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, pemindahan tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.

“Dalam satu minggu ini, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Sabtu (7/2/2026).

Ia merinci, pemindahan dari Jawa Tengah dilakukan secara bertahap. Pada 2 Februari, satu warga binaan dipindahkan dari Lapas Pekalongan, kemudian disusul 20 orang dari Lapas Semarang pada 4 Februari.

Sementara dari wilayah Jakarta, pemindahan dilakukan pada Jumat 6 Februari 2026 malam, dengan total 200 warga binaan. Rinciannya, 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba.

 

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian setempat.

Dengan pemindahan terbaru ini, Mashudi menyebutkan total 2.189 warga binaan kategori high risk telah ditempatkan di Nusakambangan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan penggunaan ponsel ilegal.

“Zero narkoba adalah harga mati, sebagaimana disampaikan Bapak Menteri IMIPAS. Seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman,” tegas Mashudi.

Ia menambahkan, penempatan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan bukan hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif.

 

“Setelah enam bulan, akan dilakukan asesmen untuk melihat perubahan perilaku dan kemungkinan pemindahan ke tingkat pengamanan yang lebih rendah,” jelasnya.

Mashudi berharap kebijakan ini dapat mencapai dua tujuan utama. Pertama, menciptakan lapas dan rutan yang lebih bersih dari narkoba, ponsel ilegal, dan gangguan keamanan. Kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan high risk melalui pembinaan dan pengamanan yang sesuai.

“Kami ingin lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif, sekaligus memberi kesempatan bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik,” tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya