“Karena memang salah satu kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS harus segera melakukan pemutakhiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tentu tugas BPS adalah melakukan pemutakhiran dan ground check,” kata Amalia.
Amalia menuturkan bahwa BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu orang tersebut, dengan jumlah terbanyak berdomisili di Kota Palembang. Rencananya proses ground check akan melalui beberapa tahap, dimulai dengan pelatihan petugas lapangan.
“Di bulan Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah. Tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu oleh pendamping PKH bersama petugas mitra statistik dan pegawai BPS daerah,” ungkapnya.