Mensos Gus Ipul: BPJS 106 Ribu Pasien Penyakit Kronis PBI-JK Aktif Kembali

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 08:48 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Share :

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa BPJS dari 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik atau kronis, yang sempat dinonaktifkan karena perubahan data, sudah diaktifkan kembali secara otomatis per hari ini, Rabu (11/2/2026). Kebijakan ini, menurut Gus Ipul, untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.

“Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” kata Gus Ipul usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Rabu (11/2/2026).

Kemudian, dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan, Kemensos dan BPS juga akan melakukan ground check kepada 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik tersebut.

Upaya ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pertemuan Kemensos dan BPS bersama pimpinan DPR pada Senin (9/2/2026), untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

 

“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik yang memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam proses pemutakhiran data ini, Kemensos melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pemutakhiran ditargetkan selesai dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.

Proses ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa upaya bersama Kemensos ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR.

 

“Karena memang salah satu kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS harus segera melakukan pemutakhiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tentu tugas BPS adalah melakukan pemutakhiran dan ground check,” kata Amalia.

Amalia menuturkan bahwa BPS telah menyampaikan peta sebaran 106 ribu orang tersebut, dengan jumlah terbanyak berdomisili di Kota Palembang. Rencananya proses ground check akan melalui beberapa tahap, dimulai dengan pelatihan petugas lapangan.

“Di bulan Februari ini, kami tadi sudah berdiskusi dengan Pak Mensos, kami akan melakukan perencanaan pelatihan petugas, kemudian koordinasi dengan daerah terutama BPS daerah. Tadi juga Pak Mensos menyampaikan bahwa untuk proses ground check lapangan akan dibantu oleh pendamping PKH bersama petugas mitra statistik dan pegawai BPS daerah,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, setelah menyiapkan petugas dan koordinasi dengan pemerintah daerah, ground check akan dilakukan pada minggu pertama dan kedua bulan Maret. Diperkirakan proses pengecekan anomali dan pengolahan data akan selesai akhir bulan Maret.

“Jadi ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutakhiran dari 106 ribu orang itu,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya