JAKARTA - Bahar bin Smith masih diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser. Polisi saat ini memperketat penjagaan untuk mengantisipasi potensi intervensi pada penanganan perkara itu.
"Itu (Bahar bin Smith) masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto,’’ pada wartawan, Rabu (11/2/2026).
‘’Kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut, jadi kita beri ruang penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
Menurutnya, saat ini baru Bahar Bin Smith yang diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser tersebut. Namun, selain Bahar, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
"Hanya satu yang bersangkutan (Bahar bin Smith diperiksa saat ini), tetapi kan yang lain sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," tuturnya.
Budi mengungkap, soal pengetatan penjagaan yang dilakukan di Polres Tangerang Kota saat Bahar bin Smith itu diperiksa, sejatinya merupakan langkah antisipasi yang dilakukan polisi. Pasalnya, polisi tidak ingin ada potensi intervensi dalam penanganan perkara itu.
"Namanya Polres, polisi pasti harus melakukan langkah antisipasi terkait dan polisi juga tidak ingin adanya intervensi tentang proses penanganan perkara yang dilakukan. Kita mengacu pada profesional, proporsional, dan akuntabel," jelasnya.
Polisi juga bakal melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan apakah bakal melakukan penahanan terhadap Bahar Bin Smith atau tidak. Disamping melakukan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith.
"Kita tunggu proses ini berjalan, ini masih berjalan karena dia kemarin sore hadir dan dilakukan pemeriksaan, kita masih menunggu waktu 1x24 jam ini apakah akan dilakukan upaya hukum lainnya, ini akan kita lihat, kita hormati mereka akan melakukan gelar perkara," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )