"Namanya Polres, polisi pasti harus melakukan langkah antisipasi terkait dan polisi juga tidak ingin adanya intervensi tentang proses penanganan perkara yang dilakukan. Kita mengacu pada profesional, proporsional, dan akuntabel," jelasnya.
Polisi juga bakal melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan apakah bakal melakukan penahanan terhadap Bahar Bin Smith atau tidak. Disamping melakukan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith.
"Kita tunggu proses ini berjalan, ini masih berjalan karena dia kemarin sore hadir dan dilakukan pemeriksaan, kita masih menunggu waktu 1x24 jam ini apakah akan dilakukan upaya hukum lainnya, ini akan kita lihat, kita hormati mereka akan melakukan gelar perkara," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )