KPK Tetapkan Tiga Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2026 14:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Sejalan dengan itu, KPK memeriksa perwakilan tiga korporasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/2/2026).

Mereka ialah Johansyah Anton Budiman (JHN) selaku Direktur Utama PT SKN, Rifando (RIF) selaku Direktur PT SKN, dan Yospita Feronika BR Ginting (YOS) selaku Staf Bagian Keuangan PT ABP.

"Penyidik mendalami keterangan saksi JHN dan RIF terkait pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW," ucapnya.

"Untuk saksi YOS, dimintai keterangan terkait produksi PT ABP," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya