Ngaku Lembur ke Istri, Pegawai BUMN Ini Ternyata Indehoy di Hotel Bersama Oknum ASN

Pipiet Wibawanto, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 00:05 WIB
Kasus selingkuh (foto: freepik)
Share :

TUBAN – Peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Seorang pria berinisial LF (35), yang diketahui merupakan pegawai BUMN di Tuban, digerebek istrinya sendiri saat berada di sebuah kamar hotel bersama seorang wanita lain.

Penggerebekan terjadi di Hotel Lynn, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. LF didapati berada di kamar nomor 703 bersama seorang wanita berinisial AD yang diduga merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini terungkap setelah istri sah LF, berinisial DR (37), warga Kabupaten Tuban, mencurigai gelagat suaminya yang belakangan sering pulang hingga dini hari dengan alasan lembur kerja.

Kecurigaan DR bermula saat ia menemukan percakapan WhatsApp suaminya, yang berisi transaksi transfer uang dalam jumlah tidak wajar kepada seorang wanita. Kecurigaan semakin menguat ketika LF beberapa kali pergi selama beberapa hari tanpa kabar dengan dalih pekerjaan.

 

DR kemudian melakukan pengecekan ke tempat kerja suaminya. Namun, ia mendapati fakta bahwa LF ternyata sedang mengambil cuti.

“Berangkat dari rumah alasannya lembur, pulangnya hampir dini hari, kadang jam 01.00 atau 02.00. Setelah saya cross-check ke pabrik, ternyata keterangannya cuti,” ujar DR kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Merasa dibohongi, DR memutuskan membuntuti suaminya hingga akhirnya mendapati kendaraan LF terparkir di salah satu hotel di Kota Tuban. Bahkan, DR sempat check-in di hotel yang sama untuk memastikan kecurigaannya.

Proses Penggerebekan Sempat Tegang

Penggerebekan berlangsung cukup tegang. Pihak hotel awalnya menolak memberikan akses dengan alasan menjaga privasi tamu. Akses baru diberikan setelah Unit PPA Satreskrim Polres Tuban datang ke lokasi.

“Dari pihak hotel sempat menghalangi karena alasan privasi pelanggan. Akses baru dibuka setelah polisi datang,” kata DR.

 

LF dan AD akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus dugaan perselingkuhan ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang dilayangkan oleh istri sah LF.

Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat karena terjadi di bulan Ramadhan, yang identik dengan momen introspeksi dan perbaikan diri, serta di wilayah Tuban yang dikenal sebagai kota religius.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya