JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI melaporkan perkembangan terbaru proses pemvisaan jemaah haji Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 162.000 dokumen jemaah telah berhasil diproses, sementara sekitar 40.000 dokumen lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan menyampaikan, bahwa tim pemvisaan yang berjumlah 85 personel bekerja secara intensif selama 24 jam untuk memastikan seluruh dokumen selesai tepat waktu.
“Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jemaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu,” ujar Ian, Jumat (27/2/2026).
Ian mengakui proses pemvisaan tidak lepas dari sejumlah kendala teknis. Tantangan utama yang dihadapi adalah konektivitas sistem dengan otoritas Arab Saudi serta sinkronisasi pemaketan layanan, termasuk penentuan hotel dan pembagian kamar jemaah.
“Tantangan utamanya adalah koneksitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana,” jelasnya.