Militer Myanmar Beri Amnesti untuk 10 Ribu Tahanan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 02 Maret 2026 20:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Anadolu)
Share :

Undang-undang tersebut berpotensi menjatuhkan hukuman mati dan telah banyak digunakan untuk menangkap serta memenjarakan lawan politik, jurnalis, dan pihak lain yang berbeda pendapat sejak kudeta militer 2021.

Sepuluh warga negara asing juga akan dibebaskan dan dideportasi dari Myanmar, demikian disebutkan dalam pernyataan terpisah.

Amnesti massal untuk memperingati hari libur bukanlah hal yang jarang terjadi di Myanmar. Pembebasan tahanan dimulai pada Senin, tetapi mungkin membutuhkan beberapa hari. Identitas mereka yang dibebaskan belum segera tersedia.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah organisasi independen yang mencatat secara rinci penangkapan dan korban terkait konflik politik di negara tersebut, lebih dari 22.800 tahanan politik masih berada dalam tahanan hingga Jumat (27/2/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya