“Beberapa negara telah menutup ruang udara untuk semua kedatangan dan keberangkatan, baik penerbangan komersial maupun pribadi. Negara-negara tersebut antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait, Irak, dan Suriah,” ungkapnya.
Dengan adanya pembatalan dan penyesuaian penerbangan, ia meminta maskapai dan pengelola bandara untuk memberikan penanganan terhadap penumpang yang terdampak sesuai prosedur yang berlaku.
“Hal ini juga termasuk proses pembatalan dokumen perjalanan di area imigrasi, pengaturan akomodasi dan penjadwalan ulang penerbangan,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)