BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Sejumlah masukan dari pemerintah pusat hingga dinamika kebijakan terbaru menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung Sherly Theresia mengatakan pembahasan sejauh ini telah menerima banyak masukan, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam waktu dekat, pemerintah pusat juga disebut akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan.
“Insya Allah akhir Maret segera selesai. Informasi terbaru, Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Perda,” ujarnya.
Menurut Sherly, sejumlah poin dalam draf awal telah disederhanakan dan disesuaikan agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang disoroti adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung.