JEMBER – Jajaran Satuan Reskrim Polres Jember menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat pesta seks sesama jenis di wilayah Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Empat pria diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan ini menjadi viral di media sosial setelah beredar video amatir yang memperlihatkan proses penindakan oleh aparat kepolisian.
Aksi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan empat pria di dalam rumah tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas seksual, di antaranya wig, alat perangsang, dan beberapa barang lainnya.
Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Jember untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Empat orang diamankan dan dalam proses penyelidikan," kata Heru, Minggu (15/3/2026).
Sementara itu, tokoh agama Jember sekaligus pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Mohamad Kholili, mengaku prihatin dengan adanya aktivitas yang dinilai menyimpang tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan penggerebekan setelah adanya laporan masyarakat.
Menurutnya, perilaku seksual berisiko juga dapat berdampak pada penyebaran penyakit menular, seperti HIV/AIDS.
(Awaludin)