“Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada tanggal 18–24 Maret 2026,” ujarnya.
Meski begitu, para pengendara diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.
(Rahman Asmardika)