Libur Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 24 Maret

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2026 07:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

“Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada tanggal 18–24 Maret 2026,” ujarnya.

Meski begitu, para pengendara diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya