Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Bukan karena Sakit

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 22 Maret 2026 15:44 WIB
Gus Yaqut (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Menteri Agama yang juga tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kini menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 12 Maret 2026.

Pengalihan penahanan ini disebutkan bukan karena kondisi kesehatan Gus Yaqut. Meski tidak menjelaskan secara detail alasannya, KPK menyatakan pengalihan ini dilakukan atas permohonan dari keluarga yang bersangkutan.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (22/3/2026).

"Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.

Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas berubah mendadak. Dari sebelumnya ditahan di Rutan KPK, kini ia menjadi tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret 2026.

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Sholat Idul Fitri 1447 H bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu 21 Maret 2026.

Budi membenarkan pengalihan status tersebut. “Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis 19 Maret malam kemarin,” katanya.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan keluarga Yaqut yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Permohonan tersebut kemudian dikaji secara menyeluruh oleh penyidik sebelum akhirnya dikabulkan.

“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 Ayat (1) dan (11), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ujarnya.

Meski kini menjalani tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tidak akan longgar. Lembaga antirasuah itu memastikan pengawasan dilakukan secara ketat selama proses hukum berlangsung.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya