Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Akan Periksa Agen Travel Haji Pekan Depan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 02 April 2026 22:05 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan maraton, terhadap sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan pada pekan depan.

Langkah ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan pihak terkait lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara intensif di berbagai lokasi.

“Pekan depan, penyidik akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK,” ujar Budi, Kamis (2/4/2026).

“Pemeriksaan di daerah diharapkan lebih efektif karena langsung menyasar pihak-pihak terkait,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya