Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Akan Periksa Agen Travel Haji Pekan Depan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 02 April 2026 22:05 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Budi juga mengimbau para saksi yang telah dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur.

“Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Dua tersangka dari pihak swasta, yakni Ismail dan Asrul, diketahui belum dilakukan penahanan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya