Tak Dibebani ke Jamaah, Wamenhaj Ungkap APBN Tanggung Kenaikan Harga Avtur

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 08 April 2026 20:59 WIB
Tak Dibebani ke Jamaah, Wamenhaj Ungkap APBN Tanggung Kenaikan Harga Avtur (Felldy)
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut kenaikan harga avtur untuk penerbangan jamaah haji asal Indonesia akan ditanggung pemerintah melalui mekanisme pembiayaan APBN. Hal ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan membebankan kenaikan harga avtur kepada jamaah.

"Presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi APBN maupun nanti juga kita bicara dengan BPKH terkait pengelolaan keuangan haji," kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dahnil menjabarkan, maskapai Garuda Indonesia sebelumnya mengajukan kenaikan sebesar Rp7,9 juta per jamaah. Sementara Saudia Airlanes turut mengajukan kenaikan sebesar 480 dollar AS per jamaah atau sekitar Rp8 juta.

"Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun," ujarnya.

Namun,  kata dia, perhitungan lebih rinci nantinya akan dihitung ulang kembali. Itu termasuk soal teknis pembayarannya.

"Nanti akan dibicarakan lebih rinci," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya