JAKARTA - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menyasar gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
"Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024," kata Dapot dalam keterangan tertulisnya.
Dari giat ini, ia melanjutkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang tengah diusut.
"Antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik," ujarnya.
Barang bukti yang disita ini akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan aparat penegak hukum tersebut berlangsung saat acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian Pekerjaan Umum tengah digelar.
Dalam situasi itu, Menteri PU, Dody Hanggodo yang dijadwalkan memberikan sambutan terpaksa meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai.
Dody menjelaskan, penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian. Namun, menurut dia, tidak ada penjelasan rinci mengenai perkara maupun pasal yang sedang didalami.
"Izin lakukan pendalaman. Gak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya enggak tahu," ungkap Dody.
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah personel penyidik yang datang maupun ruangan mana saja yang menjadi sasaran pemeriksaan. Menurutnya, seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya.
"Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau enggak ngomong," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)