Usai ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti uang senilai USD 17.400.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah USD 17.400,” ungkap Budi.
Budi mengimbau seluruh pihak agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami tegaskan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan KPK,” tandasnya.
(Awaludin)