Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Pemerasan K3, Saksi Ngaku Diminta Buka Rekening oleh Terdakwa

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |03:11 WIB
Sidang Pemerasan K3, Saksi Ngaku Diminta Buka Rekening oleh Terdakwa
Sidang Pemerasan K3, Saksi Ngaku Diminta Buka Rekening oleh Terdakwa (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Kakak ipar terdakwa kasus pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Anitasari Kusumawati, yakni Farida Astuti mengaku diminta membuka rekening. Namun, ia tidak diberi tahu tujuan pembukaan rekening itu. 

Hal itu terungkap saat Farida menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 pada Senin (9/3/2026). 

Dalam keterangannya, Farida mengaku diminta membuka rekening oleh terdakwa Anitasari. 

"Kalau saya enggak salah tuh (pembukaan rekening) sekitaran 2021 ya, tepatnya saya lupa," kata Farida. 

Ia menyatakan diberi uang Rp1 juta untuk membuka rekening. Uang tersebut dimaksudkan untuk saldo awal. 

"Itu yang dimasukkan ke dalam pendaftaran pembukaan rekening itu nomor HP saudara atau nomor HP-nya Bu Anita?," tanya jaksa. 

"Punya Ibu Anita," jawab Farida. 

Ia melanjutkan, dalam pembukaan rekening tersebut turut dibuat kartu ATM yang selanjutnya diserahkan ke Anita. 

Ia mengaku tidak diberi tahu Anita terkait tujuan pembukaan rekening atas miliknya yang kemudian diserahkan ke Anita. 

"Kenapa saudara mau disuruh untuk membuat rekening?," tanya jaksa. 

"Kan minta tolong saudara ya. Kalau saya bisa tolongin saya tolongin," jawab Farida. 

Setelah membuka rekening tanpa m-banking, kartu ATM yang dimaksud kemudian diserahkan ke Anita. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement