Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kerugian Negara Rp171 Triliun di Kasus Minyak Mentah, Febri Diansyah: Hati-Hati Beri Informasi!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |20:04 WIB
Soal Kerugian Negara Rp171 Triliun di Kasus Minyak Mentah, Febri Diansyah: Hati-Hati Beri Informasi!
Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Praktisi hukum Febri Diansyah menanggapi narasi yang beredar di media sosial terkait penyebutan kerugian negara sebesar Rp171 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. 

Febri mengingatkan pengelola akun media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan perkara hukum. Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam putusannya telah menyatakan bahwa angka Rp171 triliun tersebut masih bersifat asumsi.

"Min, hati-hati memberikan informasi. Tidak benar itu 171 triliun kerugian negara. Yang benar, dugaan kerugian perekonomian negara. Dan kemarin hakim PN menyatakan itu enggak terbukti karena bersifat asumsi," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Febri juga menyertakan tautan berita terkait putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyatakan kerugian Rp171 triliun dalam perkara tersebut tidak terbukti. Ia mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi yang lebih edukatif dan berbasis fakta, bukan asumsi.

"Mari lakukan edukasi masyarakat dengan informasi yang benar," tulisnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement