Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menaker Disebut Terima Rp50 Juta, Noel: Fakta Sidang Sudah Mengerucut

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |15:10 WIB
Eks Menaker Disebut Terima Rp50 Juta, Noel: Fakta Sidang Sudah Mengerucut
Terdakwa kasus korupsi Immanuel Ebenezer (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer merespons kesaksian yang menyebut Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024, Ida Fauziyah, diduga menerima aliran dana Rp50 juta terkait pengurusan sertifikat K3.

Noel -sapaan akrab Immanuel- mengaku enggan membeberkan lebih jauh soal pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Ia menegaskan, keterangan mengenai hal itu muncul dari jaksa dan saksi di persidangan.

"Saya tidak mau menyebut itu ya. Yang menyebutkan jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu," ujar Noel saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Meski demikian, Noel meminta awak media mengikuti jalannya persidangan. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang sudah mengarah pada pihak tertentu.

“Tapi kawan-kawan ikuti saja. Sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement