Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menaker Disebut Terima Rp50 Juta, Noel: Fakta Sidang Sudah Mengerucut

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |15:10 WIB
Eks Menaker Disebut Terima Rp50 Juta, Noel: Fakta Sidang Sudah Mengerucut
Terdakwa kasus korupsi Immanuel Ebenezer (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, permintaan itu disampaikan melalui sambungan telepon. Uang kemudian dikirimkan kepadanya melalui seseorang bernama Gunawan.

Ivon menyebut uang tersebut berada dalam amplop coklat dan ditukarkan dalam bentuk mata uang euro dengan nilai setara Rp50 juta.

“Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplop-nya,” ungkapnya.

Perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ini masih bergulir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement