JAKARTA – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis 9 April 2026. Para pelaku ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur penanganan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pelaku berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK.
"Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, dan dapat mengatur penanganan perkara di KPK," ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka kemudian menemui sejumlah anggota DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta uang.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga, permintaan ini bukan yang pertama kali,” tambahnya.
Usai ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti uang senilai USD 17.400.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah USD 17.400,” ungkap Budi.
Budi mengimbau seluruh pihak agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
“Kami tegaskan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan KPK,” tandasnya.
(Awaludin)