Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Senin 13 April 2026 01:00 WIB
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur
Share :

“Kami terus mendalami total frekuensi perbuatan tersangka. Fokus kami saat ini adalah mengawal proses hukum sekaligus memastikan pemulihan psikis korban berjalan optimal dengan bantuan tenaga ahli,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 473 ayat 4. Pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya