JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri gerebek rumah produksi atau pabrik pembuat gas N₂O merek Whip Pink 'gas tertawa' ilegal di kawasan Jakarta. Pabrik Whip Pink tersebut diketahui memiliki omzet miliaran rupiah setiap bulannya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan operasi ini dimulai saat polisi melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui keberadaan pabrik tersebut. Singkatnya, polisi berhasil menguak keberadaan ruko yang dijadikan tempat operasional untuk mengisi gas berbahaya tersebut.
"Berawal dari adanya peredaran produk gas N₂O merek Whip Pink, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui titik pengambilan barang," ujar Eko, Rabu (15/4/2026).
"Tim juga menemukan produk gas N₂O merek Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastik pink bertuliskan Whip Pink berbagai varian berat, stiker untuk kemasan produk, hot gun, serta timbangan," ujar Eko.
Eko menjelaskan, dari hasil pengungkapan itu, polisi setidaknya menangkap sembilan orang. Namun, polisi masih akan melakukan gelar perkara sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Subdit III Dittipidnarkoba membawa 9 orang yang diamankan dari 3 TKP beserta barang bukti dari 3 TKP menuju Kantor Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.
Omzet Miliaran
Dari hasil interogasi sementara, pabrik itu dinaungi PT SSS yang diduga tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk Whip Pink. Polisi juga menemukan catatan rekapitulasi kolektif penjualan Whip Pink dari 16 gudang yang tersebar di 12 kota.
"Berada di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Yogyakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," ungkap Eko.
Adapun omzet penjualan produk Whip Pink ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. "Omzet penjualan produk Whip Pink pada bulan November senilai Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, Maret Rp2,1 miliar," pungkasnya.
(Arief Setyadi )