Omzet Miliaran
Dari hasil interogasi sementara, pabrik itu dinaungi PT SSS yang diduga tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM terhadap produk Whip Pink. Polisi juga menemukan catatan rekapitulasi kolektif penjualan Whip Pink dari 16 gudang yang tersebar di 12 kota.
"Berada di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Yogyakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," ungkap Eko.
Adapun omzet penjualan produk Whip Pink ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. "Omzet penjualan produk Whip Pink pada bulan November senilai Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, Maret Rp2,1 miliar," pungkasnya.
(Arief Setyadi )