Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut telah diterima.
"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
(Erha Aprili Ramadhoni)