JAKARTA — Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS Muhammad Rusdi menegaskan, partainya komitmen untuk terus mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja. Hal itu dilontarkan menyambut Hari Buruh Internasional bakal diperingati setiap 1 Mei atau May Day.
"Terkait revisi UU ini, kita konsisten dengan sikap PKS yang sejak awal menolak lahirnya UU Cipta Kerja yang menggerus perlindungan buruh dan mengorbankan kesejahteraan buruh demi menarik investor," katanya dalam diskusi bertema “Mayday dan Harapan Kesejahteraan Melalui Hadirnya UU Ketenagakerjaan Baru yang Lebih Berkeadilan” di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Rabu (22/04/2026).
Rusdi menekankan PKS ingin memastikan revisi regulasi ketenagakerjaan ke depan lebih berkeadilan dan tidak merugikan pekerja. Sementara Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi konsistensi PKS dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan di parlemen.
Menurutnya, PKS memiliki kontribusi dalam sejumlah pembahasan regulasi penting seperti UU BPJS, UU Cipta Kerja, UU PPRT, dan berbagai isu buruh lainnya.
"Karena tanpa dukungan di parlemen akan sangat berat untuk kami para tokoh buruh untuk mengukuhkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan," kata Andi.
Adapun Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat menyampaikan pandangannya terkait hubungan antara pemerintah, buruh, dan pengusaha yang dinilai semakin harmonis. Ia menilai kondisi tersebut berdampak positif terhadap proses pembentukan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah pemerintah sekarang lebih mengerti soal harapan-harapan buruh itu, Presiden Prabowo juga menterinya Profesor Yassierli," kata Jumhur.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indra, dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza.
(Arief Setyadi )