Polda Sumsel Sita 2 Kapal Angkut 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 27 April 2026 02:04 WIB
Polda Sumsel Sita 2 Kapal Angkut 82 Ribu Kiloliter Solar Ilegal di Perairan Banyuasin (Ilustrasi/Ist)
Share :

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menegaskan pengawasan terhadap distribusi energi akan terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya