Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2026 10:35 WIB
Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK
Share :

JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.

Informasi bahagia ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di Kawasan Monas, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk senantiasa membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil.

"Saudara-saudara menteri, kalau membuat kebijakan, berpikir, menguntungkan rakyat kecil atau tidak, kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan jangan ragu-ragu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya