Video Kontroversial Amien Rais Mendadak Hilang, Pemerintah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2026 15:17 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (foto: dok ist)
Share :

Dalam keterangan yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan akan mengambil langkah hukum. Menurut Meutya, konten tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapa pun yang membuat, mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar dapat dianggap melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2),” ujar Meutya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya