JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengunggah grafik peta di platform Truth Social miliknya yang menggambarkan Venezuela dengan bendera Amerika di dalamnya dan label "Negara Bagian ke-51". Unggahan itu tampaknya menegaskan keinginan Trump untuk menjadikan Venezuela sebagai bagian dari AS.
Pada Senin (11/5/2026), Trump menyampaikan komentar kepada Fox News bahwa ia "secara serius mempertimbangkan" untuk menjadikan negara Amerika Selatan itu sebagai negara bagian baru.
Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodríguez, menolak gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa negaranya "tidak pernah" mempertimbangkan untuk menjadi negara ke-51, bahkan setelah pasukan AS menangkap pemimpin yang digulingkan, Nicolás Maduro, pada Januari lalu.
"Kami mencintai proses kemerdekaan kami, kami mencintai para pahlawan kemerdekaan kami, dan kami akan terus membela integritas, kedaulatan, serta kemerdekaan," kata Rodríguez kepada wartawan di Mahkamah Internasional, Den Haag, sebagaimana dilansir TRT.
Rodríguez telah mengawasi pencairan hubungan dengan Washington sejak menjabat, termasuk mengesahkan reformasi untuk membuka kembali sektor pertambangan dan minyak bagi perusahaan asing. Namun, ia tetap teguh pada prinsip kedaulatan negara.
Presiden Kolombia, Gustavo Petro, juga mengecam langkah tersebut dan menyebut gagasan itu "sama sekali bertentangan" dengan cita-cita Simón Bolívar. Petro berpendapat bahwa perubahan sebesar itu tidak mungkin terjadi tanpa "kehendak rakyat Venezuela."
Trump dikutip mengatakan bahwa AS telah mengendalikan negara kaya minyak itu setelah penangkapan Maduro pada 2 Januari. Sementara pihak oposisi Venezuela menuntut pemilihan umum, Rodríguez menyatakan pada 1 Mei bahwa ia "tidak tahu" kapan pemungutan suara baru akan digelar, sembari mengisyaratkan bahwa hal itu baru akan terjadi "suatu saat nanti."
(Rahman Asmardika)