JAKARTA - Mahkamah Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang viral karena bermain game dan merokok saat rapat pada Jumat (15/5/2026) siang.
"Ya benar. Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra," ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, saat dikonfirmasi, Jumat.
Habiburokhman menegaskan, Mahkamah Partai akan menerbitkan putusan terhadap Syahri terkait kelakuannya itu pada hari ini. "Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga," terang Habiburokhman.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Jember menjadi sorotan publik karena bermain gim dan merokok saat rapat berlangsung. Video tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) membahas penanganan stunting, salah satu persoalan kesehatan prioritas di Jember.
Dalam video yang beredar, anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, terlihat asyik memainkan handphone (HP) saat rapat berlangsung. Dia juga diduga merokok di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember.
Aksi legislator tersebut menuai kecaman dari warganet karena dinilai tidak etis dan tidak menghormati jalannya rapat resmi, terlebih agenda yang dibahas berkaitan dengan isu kesehatan masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya. Ahmad Halim menegaskan DPRD Jember akan mengambil langkah tegas secara kelembagaan terhadap anggota dewan yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Kita tegur karena tidak menerapkan kedisiplinan serta attitude maupun etika ketika di ruang rapat," ujar Ahmad Halim.
(Arief Setyadi )