Korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Atas peristiwa tersebut, tambahnya, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA (33) WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )