JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026), terlihat Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan ropi tahanan Kejaksaan Agung.
Terlihat dia keluar dengan dikawal ketat sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung. Tak ada sepatah katapun yang diucapkan sama Dadan. Ia hanya menunduk saat digiring ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Rabu pagi tadi.