3 Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Segera Disidang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 04:00 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak/ist
Share :

Sementara untuk dasar penyidikan kasus dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri setelah menerima lima laporan polisi. Dengan tambahan data terbaru laporan dilayangkan seorang lender mewakili 146 orang korban lainnya.

Para tersangka diduga melakukan penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Akibat dari keputusan yang berujung kasus fraud (kecurangan), kurang lebih 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya