Roy Suryo dan Dokter Tifa Diberi Penangguhan Penahanan, Kapolri: Kami Telah Melaksanakan Kewajiban

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 10:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Share :

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum dan keluarga para tersangka.

"Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," kata Marcelo kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya