Anang mengungkapkan, Amriyata dan Kasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Intelijen Kejagung.
"Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen. Apakah nanti hasil dari tim Intelijen itu masuk ranah etik akan diserahkan ke bidang pengawasan. Namun jika ditemukan unsur pidana, akan diserahkan ke Jampidsus," katanya.
Anang belum merinci kapan tepatnya Amriyata dan Kasi tersebut diamankan. Namun, ia menyebut proses pengamanan telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Sudah cukup lama," pungkasnya.
(Awaludin)