JAKARTA - Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan selain Amriyata, seorang kepala seksi (Kasi) di Kejari Sergai juga turut diamankan oleh tim Intelijen Kejagung.
"Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga karena adanya laporan dari masyarakat," kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Anang, pengamanan dilakukan setelah tim Intelijen Kejagung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara di Kejari Sergai.
"Setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga kuat terjadi pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara. Ada conflict of interest," ujarnya.
Anang mengungkapkan, Amriyata dan Kasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Intelijen Kejagung.
"Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen. Apakah nanti hasil dari tim Intelijen itu masuk ranah etik akan diserahkan ke bidang pengawasan. Namun jika ditemukan unsur pidana, akan diserahkan ke Jampidsus," katanya.
Anang belum merinci kapan tepatnya Amriyata dan Kasi tersebut diamankan. Namun, ia menyebut proses pengamanan telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Sudah cukup lama," pungkasnya.
(Awaludin)