Kelola 145 Website Perjudian, Ini Modus Sindikat Judol di Hayam Wuruk Hindari Pemblokiran

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 17:18 WIB
Polisi membongkar sindikat internasional judi online yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta.
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri mengatakan bahwa sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar) mengelola setidaknya 145 website perjudian. Hal ini terungkap melalui pemeriksaan digital forensik dari barang bukti yang disita saat penggerebekan.

"Ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Wira, sindikat ini juga melakukan pengelolaan situs judol secara berganti-gantian ternyata merupakan modus untuk menghindari pemblokiran dari Komdigi. Selain itu, hasil pendalaman dan penelusuran IP address mengungkap bahwa alamat server website tersebut tidak berada di Indonesia.

"Didapatkan informasi bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam," ucap Wira.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk, usai melakukan penggerebekan tanggal 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya