JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), pada Rabu (1/7/2026). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan para saksi tersebut. Diketahui, KPK sempat memeriksa Fuad pada 18 Juni 2026. Seusai pemeriksaan, ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.