BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Taufik Hidayat terhadap korban YTR, Kamis (2/7/2026). Namun, proses reka ulang kejadian tersebut berlangsung secara tertutup.
Pantauan Okezone di lokasi, rekonstruksi dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak). Terlihat penjagaan ketat oleh sejumlah personel kepolisian di depan gedung tersebut.
Awak media yang telah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke area tempat berlangsungnya reka adegan. Pintu masuk utama gedung dijaga petugas berpakaian hitam serta personel Provos yang bersiaga di depan pintu kaca.
Dalam reka adegan, penyidik menyiapkan enam lokasi simulasi yang menggambarkan berbagai ruangan, seperti kamar dan dapur. Ruangan-ruangan tersebut menjadi lokasi yang diduga digunakan tersangka Taufik Hidayat saat menyekap dan menganiaya korban YTR.
Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara. Proses rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh kuasa hukum korban guna memastikan seluruh rangkaian dugaan penganiayaan tergambar secara jelas dalam berita acara pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekonstruksi masih berlangsung. Sejumlah penyidik tampak keluar masuk gedung sambil membawa berkas perkara, sementara awak media hanya dapat memantau jalannya kegiatan dari luar area gedung.
(Awaludin)