JAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan dalam rangka melengkapi proses penyelidikan.
“Kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio, Senin (6/7/2026).
‘’Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi,” lanjutnya.
Dia menyebutkan, sejumlah alat bukti turut disita oleh penyidik pada saat proses olah TKP tersebut. Adapun barang bukti yang disita yakni alat yang digunakan oleh pelaku untuk menyekap korban.
Dia menambahkan, saat ini proses pendalaman terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
"Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban," pungkasnya.