KPK Selidiki Asal Usul Dolar Singapura yang Diduga Terkait Amplop untuk Raja Juli Antoni

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 10:24 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Budi menjelaskan, KPK belum dapat memastikan isi amplop tersebut meski Raja Juli telah melaporkan penolakan gratifikasi. Pasalnya, amplop tersebut telah dikembalikan kepada pemberi.

"Terkait detail isian amplop tersebut, karena memang amplop ini sudah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati sehingga tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi. Kami juga belum mengecek isi dari amplop tersebut," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Suhardiman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Taufik.

Menurut KPK, uang yang diminta diduga berasal dari sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing.

"Adapun uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulan tersebut harus dipotong setengahnya," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya