Brankas Isi Uang Rp60 Miliar dari Kafe de’Clan hingga Saksi Tiba di Polda Metro, Dijaga Ketat Brimob Bersenjata!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 00:00 WIB
Brankas Isi Uang Rp60 Miliar dari Kafe de’Clan hingga Saksi Tiba di Polda Metro
Share :

JAKARTA - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri. Seluruh barang bukti hingga saksi di bawa ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026) malam.

Pantauan Okezone, kedatangan seluruh barang bukti tersebut dikawal ketat oleh pasukan Brimob. Terlihat barang bukti tersebut diangkut dengan dua mobil hiace dan satu baracuda.

Sementara, dari mobil hiace terlihat ada 3 koper berukuran besar, dua koper kecil, 2 kontainer dan 2 dus isi dokumen. Kemudian, terdapat 1 koper besar dan satu brankas yang diturunkan dari baracuda.

Namun tidak hanya barang bukti, tiga orang saksi juga di bawa. Seluruh barang bukti dan saksi tersebut kemudian di bawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Totok menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.

 

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," tutup Totok.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya