JAKARTA - Tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu terkait penyidikan tiga kasus korupsi batu bara/PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Usai melakukan penggeledahan, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya hampir setengah triliun rupiah.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian, USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok, dikutip Kamis (9/7/2026).
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti tersebut akan disita oleh petugas kepolisian.