Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Hampir Setengah Triliun

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 09:36 WIB
Polri geledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Foto: Dok Polri)
Share :

JAKARTA - Tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu terkait penyidikan tiga kasus korupsi batu bara/PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Usai melakukan penggeledahan, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya hampir setengah triliun rupiah.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian, USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok, dikutip Kamis (9/7/2026).

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti tersebut akan disita oleh petugas kepolisian.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Diketahui, Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi menemukan dua brankas di Kafe de'Clan Signature dan rumah di Sentul.

Polisi mengusut tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Hal ini sesuai dengan instruksi ataupun atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya